DENPASAR-Citizenbali.com|Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar mengamankan seorang pria berinisial ARMP (30) yang diduga terkait peredaran narkotika di tempat tinggalnya di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (1/8) sekitar pukul 17.30 Wita.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika serta lima pucuk senjata api, puluhan butir amunisi, dan empat unit airsoft gun. Terkait kepemilikan senjata dan amunisi tersebut, polisi masih melakukan pendalaman, termasuk mengenai legalitasnya.
Penangkapan terhadap pria asal Dusun Bukih, Desa Belacan, Kecamatan Kintamani, Bangli, tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D.W., S.I.K., M.Si.
“Saat ditangkap pelaku sedang berada di teras rumahnya,” ujar sumber, Senin (3/8).







