DENPASAR-Citizenbali.com|Polresta Denpasar mengamankan pria berinisial ARMP (30) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam pengembangan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun dan amunisi di tempat tinggalnya.
Kasihumas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, ARMP masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba.”Pelaku tengah menjalani pemeriksaan penyidik Satresnarkoba,” kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (4/8/2026) di Denpasar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur.Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan ARMP di teras rumahnya, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.







