“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Dewan yang terhormat. Kami senantiasa berupaya mempedomani ketentuan yang berlaku dalam penyusunan APBD, termasuk tahapan dan jadwal penyusunan APBD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait target PAD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,14 triliun lebih, Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan evaluasi terhadap pendapatan tahun-tahun sebelumnya, perkembangan kondisi ekonomi, potensi objek pajak dan retribusi, serta hasil intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai pada satuan pendidikan negeri sesuai kewenangan daerah, pengalokasian anggaran dilakukan secara bertahap.







