“Pengalokasian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, kondisi eksisting sarana dan prasarana, serta hasil pemetaan kebutuhan pada masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya.*/CB-1
Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027







