Bawa Senpi Rakitan dan Tiga Amunisi, Pria 42 Tahun Diamankan Polisi

Hukum48 Dilihat

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Menurutnya, kasus itu sebelumnya ditangani Polsek Denpasar Barat sebelum ditarik ke tingkat Polresta Denpasar untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ya benar. Ini baru kami ambil, tarik dari Polsek (Polsek Denbar, red), penanganan awalnya. Nanti kita dalami dulu sumber dia dapat senpinya dari mana,” jelas Kompol Agus, Senin (21/9/2026).

Mantan Kapolsek Kuta tersebut juga memastikan tiga butir amunisi yang diamankan akan diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi dan karakteristik amunisi tersebut.

“Biar dicek dulu di Labfor,” pungkasnya.(*)

READ  Hasil Otopsi Sementara WNA Inggris Tewas di Vila Badung, Diduga Pendarahan Otak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *