“Setelah didekati, kedua saksi terkejut mengetahui bahwa benda tersebut adalah jasad seorang bayi,” ungkap Kompol Sukadana, Kamis (5/11/2026).
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Kelian Adat setempat, A.A. Ketut Sucipta, 49, sebelum diteruskan kepada pihak kepolisian.
Petugas Unit Identifikasi Polres Badung bersama tim medis dari Puskesmas Kuta Utara, dr. Gracia Karlina, selanjutnya melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi jasad bayi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia sekitar sembilan bulan dalam kandungan. Tali pusar korban juga masih ditemukan.
Jasad bayi ditemukan dalam posisi telentang dan mengapung di selokan. Kondisinya telah mengalami pembusukan dengan perkiraan waktu kematian lebih dari 48 jam.












