Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Abiansemal langsung mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati IWCA telah diamankan oleh warga.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Abiansemal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, IWCA mengaku aksi tersebut bukan kali pertama dilakukannya. Ia mengaku telah melakukan tindakan serupa sebanyak 10 kali di sejumlah lokasi di wilayah Badung.
Adapun lokasi yang disebutkan pelaku, yakni Jalan Raya Bongkasa di kawasan Subak Singempel sebanyak tiga kali, Banjar Pengembungan Sari, Bongkasa, sebanyak dua kali, Sawah Petegeh dan Taman Punggul sebanyak empat kali, serta wilayah Carangsari, Petang, sebanyak satu kali.













