BNNP Bali dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hashish Jaringan

WNA Kazakhstan Diamankan Membawa 1.079 Gram Hashish, BNNP Bali Kembangkan Dugaan Jaringan Pengendali

Hukum30 Dilihat

VM mengaku diperintahkan untuk datang ke Bali dengan membawa koper tersebut dan menyerahkannya kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M. memerintahkan Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan pengembangan dengan memanfaatkan komunikasi VM dengan pihak yang diduga sebagai pengendali dari Kazakhstan.

Selain melakukan pemantauan komunikasi, Tim Pemberantasan BNNP Bali juga melakukan profiling terhadap pihak yang diduga sebagai pengendali tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari VM, orang tersebut disebut berada di Bali. Namun, berdasarkan data perlintasan, pihak yang dimaksud diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak 2020.

READ  Modus Bungkus Kopiko, Terdakwa Didakwa Edarkan Sabu di Legian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *