Buruh Harian Lepas Asal Pandeglang Didakwa Edarkan Sabu 29,21 Gram Bersih

Hukum317 Dilihat

Usai dakwaan dibacakan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mempelajari surat dakwaan serta menyiapkan tanggapan, baik berupa eksepsi maupun jawaban terhadap pokok perkara. Persidangan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya.(*)

READ  Kasus Hasis 308 Gram di PN Denpasar, JPU Tuntut WN Inggris 8 Tahun dan Denda Rp100 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *