Cekcok Rumah Tangga, Pria di Denpasar Tikam Mantan Pemilik Kontrakan

Berita54 Dilihat

DENPASAR, Citizenbali.com – Persoalan rumah tangga diduga menjadi pemicu seorang pria berinisial AP alias Angga, 34, melakukan penusukan terhadap mantan pemilik rumah kontrakannya, Kadek OPS, 31. Korban ditikam menggunakan pisau di kediamannya di Jalan Soka Nomor 7, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (29/10) sekitar pukul 01.30 Wita.

Setelah kejadian tersebut, Angga kabur meninggalkan lokasi. Namun, upayanya melarikan diri terhenti setelah polisi berhasil menangkapnya di kawasan Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Selasa (3/11) sekitar pukul 08.00 Wita.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan kejadian, keterangan saksi, serta penelusuran barang bukti.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Winaya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa penusukan pertama kali diketahui ibu korban, Ni Ketut Sulastri, 67, yang terbangun setelah mendengar suara keributan dari dalam rumah.

Saat mengecek sumber suara, Sulastri mendapati anaknya sedang berkelahi dengan seorang pria yang membawa pisau. Ia sempat berusaha melerai, tetapi justru didorong dan mendapat ancaman akan ditikam.

Dalam kondisi ketakutan, Sulastri kemudian keluar melalui pintu rolling door dan pagar rumah untuk meminta bantuan tetangga.

Tidak lama kemudian, Kadek OPS keluar rumah dalam kondisi bersimbah darah. Korban bahkan sempat memberi tahu saksi bernama Ria bahwa ada seseorang yang terkunci di dalam rumah.

READ  BTN Perluas Bisnis di Bali, Sasar Pariwisata hingga Pasar Tradisional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *