Curi Motor di Panjer, AU Diringkus, Martin Masuk DPO

Honda Vario Milik Korban Diamankan, Pelaku Beraksi Bersama Rekannya

Hukum31 Dilihat

DENPASAR, CitizenBali.com — Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar meringkus seorang pria berinisial AU (22) yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Panjer, Denpasar Selatan. Dalam aksinya, AU diduga beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih diburu polisi.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya mengatakan, kasus pencurian tersebut diketahui pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 04.00 WITA. Peristiwa terjadi di areal parkir Rumah Lawas Coffee Shop, Jalan Tukad Unda I, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

Sepeda motor yang hilang berupa Honda Vario 125 warna hitam-merah tahun 2016 dengan nomor polisi DK 3586 QL milik I Kadek Surya Kencana (19). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Iptu Gede Adhi menjelaskan, kejadian bermula saat korban datang ke Rumah Lawas Coffee Shop sekitar pukul 00.15 WITA. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di area yang telah disediakan dan mengobrol bersama teman-temannya hingga sekitar pukul 04.00 WITA.

READ  Karyawan Diduga Curi Burung Murai Milik Bos, Kabur ke Probolinggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *