Diduga Dipicu Saling Pandang, Dua Pelajar SMA Keroyok Mahasiswa hingga Tewas di Renon

Berita8 Dilihat

Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 21.00 WITA, polisi berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di rumah masing-masing di wilayah Denpasar.

“Kedua pelaku berstatus pelajar,” kata Iptu Gede Adhi.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam penganiayaan tersebut. IPKPP mengaku menendang korban sebanyak dua kali ketika korban sedang mengendarai sepeda motor.

Sementara itu, IKASS mengaku menarik baju korban dan turut menendangnya hingga terjatuh ke aspal.

Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai barang bukti, yakni Honda Vario warna putih bernomor polisi DK 5735 AAL dan Honda Vario warna hitam-merah bernomor polisi DK 2914 KAR. (*)

READ  Tertimpa Tumpukan Kaca Saat Bongkar Muatan, Pekerja Asal Jember Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *