Warga yang berada di sekitar lokasi akhirnya mengamankan OMN. Polisi dari Polsek Kuta Selatan kemudian datang ke lokasi untuk melakukan penanganan, meminta keterangan sejumlah saksi dan membawa pria tersebut ke Mapolsek Kuta Selatan.
Akibat kejadian tersebut, toko mebel milik Arista Tegus Prahara (54) mengalami kerugian materiil. Salah satu fasilitas yang rusak berupa sofa dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.







