DENPASAR-Citizenbali.com|Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur meringkus dua maling sepeda motor, Kornelis M (19) dan Ferianus BO(21), pada Senin, 27 Juli 2026. Kedua pelaku asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu mengaku telah beraksi di dua lokasi lainnya dengan modus serupa.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat DK 3724 AEE milik korban dan Honda Beat DK 3850 BN yang diduga merupakan hasil curian.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban, Juniarto (24). Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat DK 3724 AEE saat berolahraga di kawasan Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar Timur, pada Senin, 20 Juli 2026 malam.







