Enam Orang Jadi Tersangka, Polisi Dalami Kasus Keributan di Sawangan

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dan kaitan peristiwa dengan meninggalnya seorang pekerja proyek

Hukum46 Dilihat

DENPASAR – Citizenbali.com | Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus keributan yang terjadi di sebuah mess proyek pembangunan vila di kawasan Sawangan, Kuta Selatan, Badung. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pekerja proyek, Andrianus W (24), meninggal dunia.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang mengatakan, penetapan enam tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melaksanakan gelar perkara bersama Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.

“Penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” kata Leonardo di Denpasar, Senin (15/9/2026).

Keenam tersangka masing-masing berinisial MA, BM, WH, M, MSA dan MAF. Mereka diketahui sama-sama bekerja sebagai buruh proyek pembangunan vila tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, masing-masing tersangka diduga memiliki peran dalam rangkaian kekerasan yang terjadi terhadap korban. MA diduga melakukan pemukulan pada bagian belakang tubuh korban. BM diduga memukul bagian perut serta menginjak kepala korban.

Sementara itu, WH diduga melakukan pemukulan pada bagian perut korban sebanyak kurang lebih tiga kali. Tersangka M juga diduga melakukan pemukulan pada bagian perut korban sebanyak kurang lebih tiga kali serta menginjak bagian kepala korban.

READ  Residivis Curanmor Kembali Berurusan dengan Polisi, Kini Diciduk karena Edarkan Ekstasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *