Beberapa lokasi yang disebut antara lain Jalan Sriwijaya, Jalan Patih Jelantik, Jalan Tegeh Sari, Jalan Poppies I, dan Jalan Lebak Bene. Dalam aksinya, pelaku mengincar kalung emas milik korban.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam, satu buah jaket hoodie, celana panjang, dua lembar kaos, serta uang tunai Rp800.000 yang diduga merupakan hasil kejahatan.
“Tersangka IKD beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuta guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku Andre,” pungkasnya.(*)







