“Korban sempat melakukan perlawanan sehingga terjadi tarik-menarik dengan pelaku. Namun, tas berhasil dirampas dan pelaku melarikan diri,” ungkap Iptu Gede Adhi, Rabu (30/9/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada tangan kanan. Dalam laporan polisi, total kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta. Barang yang hilang antara lain uang tunai Rp1 juta, paspor atas nama korban, satu baterai kamera, serta perhiasan berupa gelang dan kalung kayu.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri arah pelarian pelaku. Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan memperoleh informasi mengenai ciri-ciri sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa, 29 September 2026, di Jalan Tukad Yeh Biu, Sesetan, Denpasar Selatan.













