Setelah seluruh rangkaian prosesi selesai, arus lalu lintas akan dikembalikan normal secara bertahap.
Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan personel kepolisian akan disiagakan di sejumlah persimpangan untuk memastikan kelancaran kegiatan sekaligus mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Titik pengamanan meliputi Simpang Hasanudin–Gunung Kawi, Simpang Pemecutan, persimpangan di depan Pura Tambang Badung, Simpang Imam Bonjol–Gunung Batukaru, serta Simpang Gunung Batukaru–Gunung Batur II.
Polresta Denpasar mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas di sekitar Puri Pemecutan, agar memperhatikan jadwal rekayasa lalu lintas tersebut.
Pengendara juga diminta mematuhi rambu pengalihan arus dan arahan petugas di lapangan. Masyarakat diharapkan memilih jalur alternatif serta mengatur waktu perjalanan lebih awal untuk menghindari kepadatan dan keterlambatan selama berlangsungnya rangkaian Karya Puri Pemecutan.(*)








