Sinergi tersebut juga diwujudkan melalui penanganan dan pelepasliaran satwa hasil penindakan yang masih dinilai layak untuk dikembalikan ke habitat alaminya. Pelepasliaran dilakukan, antara lain, melalui kawasan konservasi seperti Taman Nasional Bali Barat.
“IUCN SSC ASTSG menilai langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan Karantina Bali sejalan dengan strategi konservasi global untuk melindungi burung berkicau Asia dari ancaman perdagangan ilegal,” tegas Heri.
Heri menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Karantina Bali untuk terus meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkuat kerja sama lintas sektor.
Menurutnya, perlindungan satwa liar tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan.












