DENPASAR, CITIZENBALI.COM – Balai Besar Karantina Bali menerima penghargaan dari International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group (IUCN SSC ASTSG).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Karantina Bali bersama instansi lintas sektor dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan burung liar dan burung berkicau ilegal. Upaya tersebut sekaligus dinilai berkontribusi dalam penyelamatan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal.
Kepala Balai Besar Karantina Bali, Heri Yuwono, mengatakan posisi Bali sebagai wilayah strategis dengan mobilitas barang dan penumpang yang tinggi menjadikan daerah ini perlu mendapat perhatian dalam pengawasan lalu lintas satwa.
Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.












