DENPASAR-Citizenbali.com|Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan Mohamad Misyan (42) terkait dugaan pencurian seekor burung murai batu milik atasannya sendiri. Pria tersebut diamankan di kampung halamannya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, setelah diduga melarikan diri usai kejadian.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wayan Adnyani Prabawati mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di rumah korban, Suradi (46), di Jalan Gunung Bukit Tunggal Nomor 49, Banjar Glogor, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat.
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan seekor burung murai batu yang ditaksir bernilai sekitar Rp25 juta.
“Modus operandi pelaku yakni memanfaatkan kondisi pintu kamar yang tidak terkunci. Ia telah mengetahui situasi di lokasi sehingga dengan leluasa mengambil burung murai dari dalam sangkar,” kata Kompol Wayan Adnyani, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya.













