Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi di THM Taman Pancing Bergulir ke PN Denpasar

Hukum97 Dilihat

UDA dan DMP disebut sebagai kasir khusus Room 888 sekaligus kasir transaksi ekstasi. Keduanya disebut menerima pembayaran dan mencatat transaksi untuk kemudian dilaporkan kepada S yang disebut sebagai pemasok ekstasi dan masih berstatus DPO, serta kepada NPMI.

NPMI disebut bertugas mencatat dan merekap laporan penjualan harian yang meliputi stok ekstasi, penjualan normal, penjualan gratis hingga penjualan pokok atau penjualan di bawah harga. Laporan tersebut kemudian direkap menggunakan komputer dan disampaikan kepada EH dan PA.

JPU juga menyebut aliran uang hasil transaksi masuk melalui sejumlah rekening yang digunakan oleh NPMI, EH, dan PA, sebelum digunakan untuk kebutuhan tempat hiburan malam tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Puslabfor Bareskrim Polri Nomor Lab 2015/NNF/2026 tertanggal 4 Mei 2026, sampel tablet yang diperiksa dinyatakan mengandung MDMA. Zat tersebut termasuk Narkotika Golongan I sebagaimana tercantum dalam Lampiran I UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas perbuatannya, keenam terdakwa didakwa dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam dakwaan alternatif, JPU juga menerapkan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan dakwaan tersebut, para terdakwa menghadapi ancaman pidana sebagaimana ketentuan pasal yang didakwakan. Untuk dakwaan Pasal 114 ayat (2), ancamannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, selain pidana denda. Sementara dakwaan alternatif memuat ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

READ  Karantina Bali Perketat Jalur Penyeberangan, Cegah Penyelundupan Ratusan Burung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *