Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, pemilik rumah, Ketut Umbariasa, mengalami luka bakar pada bagian lengan kanan dan punggung. Korban kemudian dirujuk ke RS Dharma Yadnya untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain menimbulkan luka terhadap pemilik rumah, kebakaran juga mengakibatkan sejumlah barang terbakar dan mengalami kerusakan. Di antaranya pakaian dagangan, lemari triplek, kasur, serta plafon rumah.
“Personel Polsek Denpasar Timur telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan situasi di lokasi kondusif,” ujar Iptu Gede Adhi mengakhiri.(*)













