“Setelah itu, korban beristirahat. Keesokan harinya, korban diberitahukan temannya bahwa sepeda motornya telah hilang dari parkiran. Korban merugi Rp5 juta,” beber Iptu Gede Adhi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku mengarah kepada seorang pria berinisial SA,” bebernya.








