Motor Ditinggal dengan Kunci di Dasbor, Remaja Asal Jember Ditangkap Polisi

Berita62 Dilihat

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.(*)

READ  Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp59 Juta, Pria Asal Jember Diadili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *