Korban kemudian berusaha mencari sepeda motornya di sekitar tempat kos, namun tidak ditemukan. Saat ditanyakan kepada tetangga kos, tidak ada yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.
“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp24 juta. Selanjutnya korban membuat laporan ke kantor polisi,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (18/8/2026).
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan yang menerima laporan pencurian sepeda motor kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan sejumlah saksi.


