Operasi Patuh Agung 2026, Empat WNA dan Satu Warga Lokal Ditilang di Tempat

Berita76 Dilihat

DENPASAR – Citizenbali.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar menindak empat warga negara asing (WNA) dan seorang warga lokal yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara. Penindakan tersebut dilakukan dalam pelaksanaan hari keempat Operasi Patuh Agung 2026, Kamis (29/10).

Empat WNA yang terjaring masing-masing berinisial atau bernama Giulio asal Italia yang menginap di Boutique Hotel Kuta, Liu Sauchen asal China yang beralamat di Canggu, Kuta Utara, Badung, Emilio Geovarini asal Italia yang menginap di Pararaton Kuta, serta Alexy Pawel asal Polandia yang tinggal di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.

Selain itu, petugas juga menindak seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhamad Usman Azis yang tinggal di Tribal Hotel, Pererenan, Mengwi, Badung.

READ  WNA Australia Dideportasi, Ditangkal 10 Tahun Usai Viral Dugaan Asusila di Berawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *