Perhiasan Digadaikan, BPKB Dijadikan Jaminan
Dalam pemeriksaan, SM mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Perhiasan emas hasil curian kemudian digadaikan di Pegadaian, sedangkan BPKB kendaraan digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman dari perusahaan pembiayaan.
“Uang yang diperoleh dari hasil tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Iptu Gede Adhi.Modus pencurian dilakukan dengan masuk ke kamar korban ketika korban sedang tidak berada di rumah. Polisi menyebut motif pelaku melakukan pencurian karena terlilit utang dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan lembar surat bukti gadai perhiasan.Iptu Gede Adhi menambahkan, pelaku merupakan pembantu rumah tangga di rumah korban dan diduga telah melakukan pencurian beberapa kali.













