Polda Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di Spa Seminyak

Hukum229 Dilihat

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan, petugas mendatangi lokasi setelah terdapat dugaan aktivitas yang berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan.”Diduga di spa tersebut ada dugaan tindak pidana pelanggaran kesusilaan,” ujar AKBP Rina, Rabu (29/7/2026).

Kelima pekerja kemudian dibawa ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.

READ  Sidang Proyek Lift Kaca Nusa Penida, Ahli Penggugat: Penghentian Proyek Berizin Harus Melalui Prosedur Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *