Polda Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di Spa Seminyak

Hukum10 Dilihat

DENPASAR-Citizenbali.com|Polda Bali masih mendalami dugaan pelanggaran kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di kawasan Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Badung. Lima pekerja yang berada di lokasi saat petugas melakukan pemeriksaan kini dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Lima pekerja yang diperiksa masing-masing berinisial DW, SPP, MKN, AKI, dan REH.

READ  Kembali dari Sidang, Tahanan Lapas Kerobokan Didakwa Bawa Sabu 4,90 Gram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *