Dari total uang yang dimusnahkan, pecahan Rp100.000 mendominasi dengan jumlah 3.121 lembar. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya penanganan Rupiah palsu sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga keamanan transaksi masyarakat.
Wisnu juga mengimbau masyarakat agar menerapkan prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, untuk membantu mengenali keaslian uang Rupiah.
“Jika ada masyarakat menemukan atau mencurigai adanya dugaan peredaran uang palsu di lingkungan masing-masing, kami berharap segera melaporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110,” ungkapnya.







