Melalui kegiatan tersebut, Polda Bali bersama BI dan instansi terkait menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku pemalsuan uang demi menjaga keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. (*)
Polda Bali dan BI Musnahkan 3.731 Lembar Uang Rupiah Palsu Senilai Rp341,57 Juta







