Saat petugas melakukan penyergapan sekitar pukul 18.00 Wita, tersangka terlihat keluar dari kamarnya. Dalam penggeledahan awal terhadap tubuh tersangka, polisi menemukan 23 paket kecil sabu-sabu siap edar yang dibungkus menggunakan tisu.
“Setelah ditimbang, total berat sabu tersebut mencapai 4,35 gram,” ujar Kasihumas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).









