Pria Asal Konawe Utara Ditangkap Terkait Dugaan Pencurian Tas di KM Tilong Kabila

Hukum28 Dilihat

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Setelah dilakukan penyelidikan selama sekitar dua pekan, polisi kemudian mengarah kepada IPAM.

Polisi selanjutnya mengetahui keberadaan IPAM di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng. Petugas berkoordinasi dengan Polsek Banjar sebelum melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Kamis (23/7/2026).“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” bebernya.

Dalam pemeriksaan awal, IPAM disebut mengakui mengambil tas milik korban sebelum kapal bersandar di Pelabuhan Benoa. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek POCO dan uang tunai Rp1.052.000.

READ  Dikaitkan dengan Buronan "AKBP", Dua Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 9 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *