Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan, penggunaan identitas palsu, atau kendaraan yang tidak dikembalikan dan diduga berkaitan dengan tindak pidana diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Polisi 110. (*)
Sindikat “Sidatapa” Dibongkar, Lima Orang Ditangkap dalam Kasus Penggelapan Kendaraan dan KTP Palsu













