Sebagai tindak lanjut, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda menegaskan, temuan dalam sweeping tersebut menjadi perhatian serius aparat. Pengawasan terhadap warga binaan, petugas, pengunjung, serta jalur keluar masuk barang ke lingkungan lapas harus diperketat guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Polda Bali bersama instansi terkait juga akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan narkotika. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.












