Tipu TKI di Korea Selatan dan Calon Pekerja Australia, Dua Tersangka Ditangkap Polda Bali

Berita53 Dilihat

Untuk meyakinkan korban, tersangka meminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan, di antaranya biaya pengurusan identitas, sewa apartemen, administrasi visa, notaris, imigrasi, hingga kebutuhan pribadi.

Kakak korban, I Kadek Sudianta, juga diminta membantu mengirimkan uang sebesar Rp16,5 juta melalui empat kali transfer untuk mendukung pengurusan dokumen tersebut.

Rangkaian transaksi berlangsung hingga Juni 2026 dengan total 56 kali pengiriman uang. Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp295.149.684. Sementara itu, pengurusan visa dan pemindahan tempat kerja yang dijanjikan tersangka tidak pernah terealisasi.

“Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp295.149.684. Namun hingga kini janji pengurusan visa dan pemindahan tempat kerja yang disampaikan tersangka tidak pernah terealisasi,” ungkap Aszhari saat memberikan keterangan didampingi Kasubdit 1 AKBP R. Moch Dwi Ramadhanto, Kabagbinops AKBP I Ketut Sugiarta Yogha, serta Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi.

Tersangka IKS ditangkap di Jalan Melati, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Polisi turut menyita dua unit telepon genggam, yakni Motorola G06 Power berwarna biru dan Samsung Galaxy A07 berwarna hitam, yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi tersangka.

Sementara itu, dalam kasus kedua, tersangka IGRY diduga menipu korban dengan menawarkan kesempatan bekerja di Australia melalui kegiatan Tattoo Expo.

Peristiwa tersebut bermula pada November 2024 ketika korban mencari informasi mengenai peluang kerja di Australia melalui grup Facebook. Korban kemudian dihubungi sebuah akun Facebook yang menawarkan kesempatan bekerja di Australia dengan mengikuti kegiatan Tattoo Expo.

READ  Kebakaran Lantai 6 Gedung RS di Sesetan, Puluhan Pekerja Sempat Terjebak Asap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *