Menurut Kompol Sukadana, pelaku mengaku melakukan pencurian karena memiliki tunggakan pembayaran gaji sebesar Rp6,8 juta.
“Uang hasil penjualan barang tersebut digunakan untuk membayar pekerjanya, kebutuhan pribadi dan keluarga, serta operasional pekerjaan,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 set perancah besi warna merah serta satu unit mobil pikap DK 8944 OB berikut kuncinya. (*)












