“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Hendarsam juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, semangat Imigrasi untuk Rakyat diwujudkan tidak hanya melalui pelayanan terbaik, tetapi juga dengan memastikan pengawasan terhadap keberadaan orang asing dilakukan secara profesional.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat,” pungkasnya.(*)









