DENPASAR —Citizenbali.com| Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila di wilayah Kuta Utara, Badung.
BA diamankan saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Pengamanan dilakukan setelah data BA masuk dalam Subject of Interest (SOI) menyusul beredarnya video dugaan aksi asusila di media sosial.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menerangkan kasus tersebut bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Badung, Sabtu (23/8/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian.
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), petugas mengidentifikasi seorang WNA asal Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.









