DENPASAR, CitizenBali.com – Keterlibatan anak di bawah umur dalam peredaran gelap narkotika saat ini cukup marak. Kondisi tersebut tidak selalu disebabkan oleh anak yang menjadi korban broken home, tetapi dapat dipengaruhi berbagai faktor lainnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol. Putu Putera Sadana saat berbincang dengan awak media di Denpasar, Senin (17/8/2026).
“Tidak semua anak korban broken home yang demikian, karena ini bisa terjadi kepada siapa saja tanpa memandang status sosial,” ucapnya.













