Dalam pemeriksaan, AR mengakui telah melakukan pencurian di Toko Mekar Sari sebanyak tiga kali. Setiap beraksi, pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Beat.Pelaku berpura-pura berbelanja, kemudian mengambil barang yang dipajang di etalase saat kondisi toko lengang. Barang tersebut kemudian disembunyikan di saku jaket atau pakaian yang dikenakannya.
Barang hasil curian itu diakui pelaku digunakan untuk keperluan sendiri.Adapun barang yang dicuri dalam beberapa aksi tersebut antara lain minyak goreng, minuman beralkohol, pengharum ruangan, dan parfum.Aksi pertama terjadi pada Sabtu (18/7/2026). Saat itu, pelaku mengambil dua minyak goreng ukuran dua liter, dua botol Bir Bintang, satu botol vodka, dan satu botol whisky.
Kemudian pada Rabu (29/7/2026), korban kembali kehilangan satu botol Smirnoff, satu botol Bir Bintang, serta sejumlah barang lainnya.Aksi ketiga dilakukan pada Senin (3/8/2026). Barang yang diambil berupa satu botol vodka, satu botol whisky, empat botol pengharum ruangan merek Glade, serta satu botol parfum merek Romano.Total kerugian korban akibat rangkaian pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp2.158.000.








