Buruh Harian Lepas Asal Pandeglang Didakwa Edarkan Sabu 29,21 Gram Bersih

Hukum41 Dilihat

Usai dakwaan dibacakan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mempelajari surat dakwaan serta menyiapkan tanggapan, baik berupa eksepsi maupun jawaban terhadap pokok perkara. Persidangan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya.(*)

READ  Modus Bungkus Kopiko, Terdakwa Didakwa Edarkan Sabu di Legian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *