Denpasar Raih LPM Award, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berbasis Masyarakat

Hukum10 Dilihat

“LPM harus hadir sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Aspirasi masyarakat harus dapat diserap, potensi yang ada harus dikembangkan, dan seluruh proses pembangunan harus didorong agar semakin partisipatif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat merupakan bagian penting dalam pembangunan nasional. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, LPM, dan seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat.

Kepala DPMD Kota Denpasar, I Wayan Budha, menyampaikan LPM Award menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemkot Denpasar untuk semakin memperkuat pemberdayaan masyarakat.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami. Ini bukan keberhasilan satu pihak, tetapi hasil kerja bersama antara Pemerintah Kota Denpasar, LPM, desa dan kelurahan, serta seluruh masyarakat. Ke depan, kolaborasi ini akan terus kami perkuat agar partisipasi masyarakat semakin nyata dalam pembangunan,” ujarnya.

Budha mengatakan keberadaan LPM memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di tingkat desa dan kelurahan. Selain menjadi mitra pemerintah, LPM juga berperan menampung aspirasi, menggali potensi masyarakat, serta mendorong keterlibatan warga dalam berbagai program pembangunan.

“Kami berharap LPM tidak hanya menjadi lembaga yang hadir secara administratif, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak masyarakat. Aspirasi yang tumbuh dari masyarakat harus bisa menjadi bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.

Ketua LPM Kota Denpasar, I Gede Eka Suputra, menilai penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran LPM di Kota Denpasar untuk semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah sekaligus penggerak partisipasi masyarakat.

READ  Residivis Asal Jatim Bobol Sejumlah Motor di Badung dan Denpasar, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *