Edarkan 43,16 Gram Sabu di Denpasar, Dua Kurir Diadili dan Pengendali Masih DPO

Para terdakwa dikendalikan sosok bernama "Toko Serba Ada alias Cuplis" via WhatsApp dan mengantongi upah Rp5,1 juta

Hukum26 Dilihat

“Awalnya aksi ini dilakukan sendiri oleh IKBH. Namun kemudian Terdakwa HSA menghubungi IKBH untuk meminta pekerjaan, hingga akhirnya dijelaskan peran sebagai kurir narkotika milik DPO Cuplis dan HSA pun menyetujuinya,” terang JPU.

Keduanya kemudian beberapa kali bersama-sama menempelkan paket sabu di sejumlah lokasi di Denpasar. Pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 Wita, mereka menempelkan 13 paket sabu di Jalan Hangtuah, Renon. IKBH menempelkan empat paket di dekat lapak penjual buah semangka yang kosong, sementara HSA berpura-pura membeli buah sambil mengawasi situasi. Sembilan paket lainnya dibawa ke kos HSA di kawasan Serangan untuk dibagi dan ditempel pada hari-hari berikutnya.

Aksi penempelan kembali berlanjut hingga Rabu, 13 Mei 2026. Sekitar pukul 15.00 Wita, IKBH mendatangi kos HSA di Jalan Bina Kasuari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, untuk memberikan sisa upah Rp550.000 dan mengambil delapan paket sabu. IKBH membawa 11 paket untuk ditempelkan, sementara dua paket lainnya disimpan di kamar kos.

Sekitar pukul 16.00 Wita keduanya berpisah. IKBH menuju Jalan Badak Agung XXI untuk menempelkan paket, sedangkan HSA menuju Toko Ahli Kunci Sukses Gatsu di Jalan Gatot Subroto Timur untuk menduplikat kunci kos. Petugas Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali kemudian bergerak melakukan penangkapan.

“Saat berada di tanah kosong di pinggir Jalan Badak Agung XXI sekitar pukul 17.00 Wita, petugas mengamankan Terdakwa IKBH. Dari penggeledahan, ditemukan tas selempang hitam berisi 11 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu,” kata Jaksa Ida Kade Widiatmika.

Pengembangan dilanjutkan hingga petugas membekuk HSA di Toko Ahli Kunci Sukses Gatsu sekitar pukul 17.30 Wita. Meski tidak ditemukan barang bukti sabu pada badan HSA, polisi menemukan ponsel berisi percakapan peredaran narkotika. Penggeledahan lanjutan di kos HSA pada pukul 20.30 Wita akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya tiga paket sabu tambahan.

READ  Simpan Kokain 1,4 Kg, WNA Inggris Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *