“Korban curiga saat hendak mengambil ponsel dan mendapati saku tasnya sudah kosong. Saat ditanya, pelaku ADER sempat berkelit dan mengaku tidak tahu-menahu,” ujar Iptu Gede Adhi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,4 juta. Korban kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Denpasar Timur pada Selasa (1/9/2026).
Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan. ADER akhirnya berhasil diamankan berikut barang bukti pada hari yang sama.
Saat menjalani pemeriksaan, ADER mengakui perbuatannya. Kepada petugas, ia mengaku HP tersebut rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi.








