Imigrasi Deportasi 12 WNA, Tujuh Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal untuk Pemasaran Vila

Berita121 Dilihat

Melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menegakkan hukum secara tegas guna menjaga ketertiban, melindungi kepentingan nasional, serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif.(*))

READ  Dua WNA Diduga Tipu Kasir Toko Frozen Food di Badung, Uang Rp200 Ribu Raib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *