Karantina Bali Perketat Jalur Penyeberangan, Cegah Penyelundupan Ratusan Burung

Hukum14 Dilihat

Penguatan pengawasan ini dilakukan setelah Karantina Bali menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 482 ekor burung tanpa dokumen karantina di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Rabu (5/8/2026).

Ratusan burung tersebut ditemukan di dalam bus penumpang yang berangkat dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Satwa yang diamankan terdiri dari 258 ekor pleci, 95 ekor gelatik wingko, 85 ekor cucak kombo, 16 ekor ciblek, 10 ekor kancilan mas, sembilan ekor opyor jambul, tujuh ekor madu sriganti, dan dua ekor cendet.

Sebelumnya, pada Sabtu (1/8/2026), Karantina Bali juga menggagalkan pengiriman ilegal 284 ekor burung berbagai jenis yang hendak dibawa menuju Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman ratusan burung menggunakan bus malam. Petugas Karantina Bali di Satuan Pelayanan Gilimanuk bersama BKSDA Resor Pelabuhan Gilimanuk dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kemudian melakukan pengawasan di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk.

Saat bus melintas, petugas menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap bagian bagasi. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan tiga kardus dan empat keranjang buah yang berisi ratusan burung.

READ  Diadili, WN Inggris Didakwa Terlibat Perkara Hasis 308 Gram di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *