Kasasi Sengketa Menara Badung, MA Diminta Cermati Kontrak 49 Titik

Pengamat hukum meminta MA mencermati perubahan jumlah titik menara dan dasar perpanjangan kerja sama hingga 2047

Hukum86 Dilihat

Perkara ini sebelumnya mencuat setelah putusan banding memerintahkan Pemkab Badung memperpanjang kerja sama penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi hingga 7 Mei 2047. Putusan tersebut kini menjadi objek upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung.(*)

READ  Residivis Curanmor Kembali Berurusan dengan Polisi, Kini Diciduk karena Edarkan Ekstasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *