Perkara ini sebelumnya mencuat setelah putusan banding memerintahkan Pemkab Badung memperpanjang kerja sama penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi hingga 7 Mei 2047. Putusan tersebut kini menjadi objek upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung.(*)
Kasasi Sengketa Menara Badung, MA Diminta Cermati Kontrak 49 Titik
Pengamat hukum meminta MA mencermati perubahan jumlah titik menara dan dasar perpanjangan kerja sama hingga 2047







